Crane Bermasalah? Perlu Segera Riksa Uji
Di banyak pabrik dan gudang, crane, hoist, dan forklift bekerja hampir tanpa henti. Selama berjalan normal, keberadaannya sering dianggap biasa saja atau bahkan tidak diperhatikan. Namun saat terjadi gangguan, dampaknya langsung terasa seperti produksi terhenti, barang rusak, dan keselamatan pekerja terancam.
Karena komponennya aus seiring waktu dan beban kerja, pesawat angkat angkut tidak boleh dipakai tanpa pemeriksaan. Itulah mengapa pemerintah mewajibkan riksa uji berkala. Bukan sekadar formalitas aturan K3, riksa uji memastikan alat benar-benar layak dan aman dioperasikan.
Apa Itu Riksa Uji Crane?
Riksa uji crane adalah pemeriksaan teknis yang memastikan crane layak dan aman dioperasikan dengan efisien. Pemeriksaan ini bertujuan menemukan potensi kerusakan, keausan, atau cacat struktur yang dapat mengancam keselamatan pekerja dan mengganggu kelancaran operasional.
Di Indonesia, pelaksanaan riksa uji crane mengikuti beberapa peraturan. Permenaker No. 8 Tahun 2020 memuat ketentuan K3 untuk pesawat angkat dan angkut, termasuk crane, dan mewajibkan perusahaan memeriksa peralatannya secara berkala agar tetap memenuhi standar keselamatan. Selain itu, Permen ESDM No. 33 Tahun 2021 berlaku untuk sektor panas bumi dan mengatur keselamatan penggunaan alat berat di industri energi baru terbarukan dan konservasi energi (EBTKE).
Tahapan Riksa Uji Pesawat Angkat Angkut
Riksa uji crane harus dilakukan baik baru atau berkala setiap tahun atau sesuai dengan regulasi yang berlaku dan umumnya dilakukan melalui lima tahap berikut.
- Pemeriksaan dokumen: petugas memeriksa dokumen crane, termasuk spesifikasi, kapasitas angkat, riwayat perawatan, dan sertifikat riksa uji sebelumnya.
- Pemeriksaan visual: petugas memeriksa struktur rangka, boom atau girder, kawat baja, kait, sambungan, dan komponen lain untuk mencari keausan, retak, atau korosi.
- Pemeriksaan fungsi tanpa beban: crane dijalankan tanpa beban supaya gerakan angkat, gerak horizontal, rem, dan perangkat pengaman berjalan lancar.
- Uji beban: crane diuji dengan beban yang sudah diatur supaya kekuatan struktur, kestabilan, dan kinerja rem terverifikasi saat bekerja di bawah beban.
- Penerbitan laporan dan sertifikat: bila memenuhi semua persyaratan, perusahaan menerima laporan hasil pemeriksaan serta sertifikat resmi Disnaker. Kalau ada temuan, perbaikan harus dilakukan dulu.
Tips Memilih Penyedia Jasa Riksa Uji Crane
Perlu memilih penyedia jasa yang terpercaya dan terjamin keresmiannya agar prosesnya berjalan sesuai dengan prosedur yang berlaku. Berikut adalah tips memilih penyedia jasa Riksa Uji Crane:
- Memiliki izin resmi: pastikan perusahaan jasa K3 yang dipilih benar-benar ditunjuk atau terdaftar oleh Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga hasil pemeriksaannya sah secara hukum.
- Didukung tenaga ahli bersertifikat: periksa apakah pemeriksa memiliki sertifikasi ahli K3 yang relevan dengan pesawat angkat angkut.
- Berpengalaman menangani berbagai jenis crane: penyedia yang terbiasa memeriksa overhead crane, mobile crane, hingga tower crane lebih mampu menilai kondisi alat secara akurat.
- Proses dan laporan yang transparan: tahapan pemeriksaan, temuan, dan rekomendasi perbaikan harus dijelaskan jelas dalam laporan tertulis.
- Layanan responsif dan peralatan memadai: pastikan penyedia memiliki alat uji yang layak serta dapat menjadwalkan pemeriksaan sesuai kebutuhan operasional perusahaan Anda.
Dengan memilih penyedia yang tepat, perusahaan tidak hanya memenuhi kewajiban regulasi, tetapi juga mendapatkan jaminan bahwa crane benar-benar aman digunakan. PT Teman Inspeksindo Sejahtera siap membantu kebutuhan Inspeksi K3 seperti riksa uji crane Anda dengan tenaga ahli berpengalaman dan proses yang transparan. Hubungi kami di nomor WhatsApp +62 823-2087-3249 untuk konsultasi gratis dan penawaran Riksa Uji Crane Anda.
